Translate

Monday, March 16, 2015

CIQAL Peringati Hari Perempuan Sedunia


Solider.or.id, Yogyakarta- Dalam rangka memperingati Internasional Women Day 2015, Center for Improving Qualified Actifities in Life of People With Disability (CIQAL) mengadakan diskusi publik dengan tema Peran Serta Masyarakat dalam Mendorong Pengesahan RUU Kekerasan Seksual (Termasuk kepada difabel) pada Sabtu (7/3) di kantor Ciqal Jalan Jambon RT 7 RW 23 Trihanggo, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
Materi diskusi diberikan oleh dua orang pemantik diskusi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dengan materi : Mendorong kebijakan penghapusan Kekerasan Seksual bagi perempuan Penyandang Disabilitas dan dari Yayasan Rifka Annisa Yogyakarta, dengan materi Memperkuat Upaya Pencegahan dan Penanganan Perempuan Disabilitas Korban Kekerasan Seksual.
“Tujuan dari kegiatan ini agar dapat terselenggaranya diskusi publik tentang sosialisasi RUU Kekerasan Seksual di Daerah Istimewa Yogyakarta dan adanya kampanye untuk menggalang dukungan RUU Penghapusan Kekersan Seksual di Daerah Istimewa Yogyakarta”, jelas Ibnu Sukaca perwakilan dari Ciqal.
Ibnu menambahkan bahwa output dari kegiatan ini agar bertambah lagi sebanyak 50 orang dari masyarakat dan pemerintah di Daerah Istimewa Yogyakarta yang lebih memahami RUU Kekerasan Seksual, adanya dukungan dari masyarakat dan pemerintah pada RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di Daerah Istimewa Yogyakarta, serta adanya minimal 200 tanda tangan tokoh masyarakat di Daerah Istimewa yogyakarta, untuk mendukung penyusunan dan pengesahan RUU Kekerasan Seksual.
Kegiatan ini dilakukan selama dua hari, pada hari Sabtu (7/3) Diskusi Publik dan pada hari Minggu (8/3) Sunday Morning Gathering untuk penyandang disabilitas dan Kampanye untuk menggalang dukungan pengesahan RUU Kekerasan Seksual di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Diskusi dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain komunitas / tokoh masyarakat dan agama juga dihadirkan dari pihak-pihak terkait seperti kepolisian, pemerintah Daerah Kabupaten Kota di DIY juga guru pengajar, dosen, mahasiswa, 4 orang difabel tuli dan juru bahasa isyarat. (Ramadhany Rahmi)

No comments:

Post a Comment