Center
for Impoving Qualified Activity in Live of People with Disabilities (CIQAL) mengadakan
workshop Temu Komunitas Dampingan kepada empatkomunitas di Hotel Brongto
Yogyakarta pada Jum’at (20/3). Keempat komunitas tersebut berasal dari
Kecamatan, Ngaglik, Kecamatan Mlati, Kecamatan Banguntapan, dan Kecamatan
Pajangan.
“Agenda pada hari ini kami mengundang bapak ibu
disini untuk menguatkan peran komunitas di masyarakat. Agar sewaktu-waktu jika
ada warganya yang perempuan difabel mengalami kekerasan seksual, komunitas ini
dapat menangani masalah tersebut,” ujar Ibnu Sukoco perwakilan dari Ciqal pada
saat pembukaan.
Ibnu menambahkan tujuan adanya workshop ini agar
terdiskusikan pengalaman dan strategi komunitas dalam penanganan kasus
Kekerasan Terhadap Perempuan khususnya difabel dan terumuskan rencana kerja
tiap komunitas untuk menjadi bahan diskusi komunitas.
Keempat komunitas ini sudah didampingi oleh Ciqal
sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan masalah kekerasan terhadap
perempuan baik yang dilakukan oleh pemerintah, maupun masyarakat sipil. Ciqal
berhadap ada peningkatan kapasitas tentang pelayanan pada korban kekerasan
perempuan difabel dan ada kesepakatan pelayanan pada korban dari masing-masing
komunitas dampingan Ciqal.
Acara ini dihadiri oleh 21 peserta perwakilan
dari komunitas yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat dan agama, Pemerintah
Desa / Kecamatan : Kades / Kesra / Kesmas Kecamatan, BABINKABTIBMAS, BPD,
Dukuh, Puskesmas, RBM, PKK, dan Yandu. Diharapkan adanya peningkatan kapasitas
tentang pelayanan pada korban kekerasan perempuan difabel dan adanya
kesepakatan pelayanan pada korban dari komunitas.
Peserta yang datang juga diharapkan berkenan untuk
membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan adanya RUU Kekerasan Seksual
di papan yang sudah disiapkan. Pada akhir kegiatan, peserta diminta
membuat rencana tindak lanjut dalam temu komunitas, agar ada program kerja pada
masing-masing komunitas dalam pendampingan kepada perempuan difabel korban
kekerasan.
No comments:
Post a Comment